Selasa, 15 November 2016

HUKUM PRANATA DAN PEMBANGUNAN


Definisi Hukum Pranata dan Pembangunan 


Hukum Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengikat yang mengatur tentang interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.

Dalam arsitektur khususnya Hukum Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan hidup yang berhubungan dengan interaksi individu dengan lingkungan binaan.

Interaksi yang terjadi menghasilkan hubungan kontrak antar individu yang terkait seperti adalah pemilik (owner), konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.


1. Manusia

Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia. Karena manusia merupakan sumber daya paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan.

2. SDA

Sumber daya alam merupakan faktor penting dalam pembangunan yang mana sebagai sumber utama dalam pembuatan bahan material untuk proses pembangunan.

3. Modal

Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah. Apabila semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.

4. Teknologi

Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan. Denga n teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses pembangunan.

IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.




PEMBANGUNAN ANTAR PERSONAL : 

  • Dalam pembangunan antar personal, pihak kesatu sebagai pengguna jasa merupakan owner dari suatu proyek, sementara pihak kedua sebagai penyedia jasa dapat berupa kontor 
  • Konsultan perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun pemerintah. 
  • Kontraktor Pelaksana adalah badan hukum atau perorangan yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan proyek sesuai dengan keahliannya. Atau dalam definisi lain menyebutkan bahwa pihak yang penawarannya telah diterima dan telah diberi surat penunjukan serta telah menandatangani surat perjanjian pemborongan kerja dengan pemberi tugas sehubungan dengan pekerjaan proyek.
TUGAS DAN WEWENANG MASING – MASING PIHAK :
1. Direktur
  • Sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas kelancaran dan pelaksanaan kegiatan perusahaan, mengkoordinir serta membimbing kegiatan perusahaan sehari-hari. 
  • Mempertanggungjawabkan semua kewajiban yang menyangkut rugi laba perusahaan, produksi, keuangan dan pemasaran. 
2. Finance Direktur
  • Menangani semua masalah yang menyangkut segi dana, dengan cara merencanakan, mengatur dan mengawasi penerimaan dan pengeluaran dana sehubungan dengan transaksi-transaksi yang terjadi. 
  • Menyediakan informasi kepada bagian-bagian yang lain mengenai kedudukan keuangan perusahaan. 
  • Mengevaluasi laporan tahunan. 
3. General Manager
  • General Manager diangkat oleh Direktur untuk memimpin langsung proyek induk dan tetap stand by di site office. General Manager juga berfungsi sebagai wakil dari pihak pemilik untuk memimpin dan mengawasi pelaksanaan proyek. 
4. Manager
  • Tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian sebagai berikut: 
  • Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain. 
  • Rancangan organisasi dan pekerjaan. 
  • Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan. 
  • Sistem komunikasi dan pengendalian. 
5. Marketing
  • Menyusun program dan strategi pemasaran, baik jangka pendek maupun jangka panjang sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditentukan oleh perusahaan. 
  • Menawarkan produk perumahan melalui media elektronik, media cetak, maupun presentasi ke instansi-instansi baik pemerintah maupun swasta serta pameran. 
6. Surveyor
  • Bertugas untuk melakukan pengukuran dan pemetaan tanah pada kawasan yang akan dikembangkan, sehingga dihasilkan berbagai data yang diperlukan dalam proses perencanaan baik berupa peta kontur tanah maupun bentuk kawasan yang akan dikembangkan. 
7. Arsitek
  • Bertugas untuk melakukan perancangan pengembangan kawasan sesuai dengan spesifikasi dan batasan-batasan yang telah ditentukan diatas tanah yang dikembangkan dengan menggunakan data-data yang dihasilkan dan telah diolah oleh surveyor. Arsitek juga mempunyai tugas untuk membuat perancangan design rumah sesuai konsep yang diinginkan oleh Developer. 
8. Drafter
  • Bertugas untuk membantu arsitek merealisasikan hasil rancangan pengembangan kawasan sehingga dapat berfungsi sesuai keinginan semua pihak.

Perjanjian Kerja 

Perjanjian kerja adalah suatu ikatan hubungan kerja secara tertulis yang mempunyai kekuatan hukum antara pihak Pengguna Jasa dan Arsitek yang menjalin hubungan kerja, dimana didalamnya diterangkan dengan jelas dan tegas sekurang-kurangnya tentang lingkup pekerjaan atau tugas dan uraiannya, serta penetapan batasan waktu dan anggaran, serta Imbalan Jasa maupun biaya penggantian serta tata cara pembayarannya, yang sesuai dan mangacu serta tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Konstruksi dan atau mengikuti ketentuan Standar Perjanjian Kerja Konstruksi untuk jasa Perencanaan-Perancangan. 
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Antar Individu : 



Senin, 10 Oktober 2016

LAHAN PERTANIAN MENJADI LAHAN PERUMAHAN

Pengalihan Lahan Pertanian Mejadi Lahan Pembangunan Perumahan 




Pendahuluan 

LATAR BELAKANG MASALAH : 

Memasuki era globalisasi diperlukan sarana dan prasarana untuk menunjang terlaksananya pembangunan, salah satunya adalah tanah. Tanah memegang peranan yang penting sebagai lahan untuk merealisasikan pembangunan dalam hal ini adalah pembangunan fisik. Seperti diketahui, tanah tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena tanah merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia. Tanah merupakan tempat pemukiman, tempat melakukan kegiatan manusia, bahkan sesudah matipun masih memerlukan tanah..

Akhir-akhir ini banyak lahan pertanian yang dibangun menjadi perumahan untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal. Hal tersebut pastinya akan menimbulkan berbagai permasalahan dari berbagai aspek. Dalam aspek sosial, pembangunan perumahan pada lahan pertanian akan menyebabkan petani kehilangan pekerjaannya. Sedangkan pada aspek lingkungan, akan menyebabkan ketidakseimbangan antara lahan pertanian dengan perumahan.
Apabila lahan pertanian terus berkurang, maka produksi bahan pangan pun berkurang, sehingga mengakibatkan peningkatan import bahan pangan dari luar negeri. Dengan demikian pemerintah terlalu banyak mengeluarkan dana hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan. Sementara itu pemerintah kurang bertindak tegas akan perilaku para developer perumahan yang membangun perumahan di lahan pertanian. 

PERMASALAHAN : 
Lahan pertanian merupakan bagian yang penting bagi kehidupan masyarakat terutama yang bekerja sebagai petani. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memengaruhi perekonomian Indonesia. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa lahan pertanian di perkotaan cenderung digunakan sebagai lahan untuk pemabangunan perumahan. Seperti contoh kasus di Jawa Tengah bahwa ribuan hektare lahan pertanian telah beralih fungsi, selain akibat faktor alam karena terendam banjir air laut pasang (Rob) alih fungsi  disebabkan oleh kebutuhan lain seperti sarana dan prasarana perkantoran, perumahan, ruang bisnis dan industri (Khaddaf, 2013). Pada kawasan perkotaan, dominan pembangunan adalah 50-70% bangunan hunian landed (rumah tinggal) dan apabila dikalkulasikan lahan diperkotaan habis karena membangunan hunian landed, dan meskipun lahan yang tersisa makin sedikit, developer (pengembang) tetap membangun hunian/perumahan landed, dan ini semakin membuat lahan yang tidak terbangun semakin sedikit (Anonim, 2012). Hal tersebut akan menyebabkan kurangnya lahan untuk dibangun permukiman yang pada akhirnya menyebabkan banyak sekali pengembang yang menggunakan lahan pertanian untuk dibangun perumahan. Tindakan tersebut harus dicegah agar tidak menimbulkan berbagai permasalahan.
Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh adanya alih fungsi lahan pertanian yang sangat luas, perlu diadakan upaya-upaya pengendaliannya. Diperlukan sebuah system yang melibatkan peraturan dan pelakunya agar saling berkaitan tujuannya. Salah satu upaya untuk mencegah pembangunan perumahan pada lahan pertanian adalah sosialisasi kepada masyarakat akan pentingna lahan pertanian. Sosialisasi perlindungan lahan pertanian berkelanjutan yang terdapat pada UU No. 41 Tahun 2009. Selain sebagai media menyebarkan informasi, sosialisasi menjadi media untuk mengetahui seberapa tingkat pemahaman masyarakat tentang perlindungan lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan menjadi permukiman. Upaya ini diberikan kepada masyarakat terutama kelompok tani, untuk memperkokoh kelembagaan kelompok tani. 
PENYELESAIAN MASALAH :

Sesuai dengan UU No. 41 Tahun 2009 memutuskan bahwa lahan pertanian merupakan bagian dari bumi yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Negara Indonesia adalah Negara dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani, sudah selayaknya Negara menjamin penyediaan lahan pertanian. Maka dari itu Negara berkewajiban memberikan pekerjaan dan penghidupan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisien, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan (Anita, Bambang, & Purnaweni, 2012). Sehubungan dengan dengan hal ini, perlu diadakan sosialisasi kepada kelompok tani guna meningkatkan keseimbangan kelompok tani. Dan diharapkan dengan sosialisasi tersebut kelompok tani dapat menanggapi secara positif tentang isu konversi lahan pertanian sebagai permukiman. Kemudian kelompok tani tersebut dapat mempertahankan lahannya agar produksi pangan terus berlanjut. 

KESIMPULAN : 

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan terjadi secara berlebihan sudah tentu akan berdampak negatif bagi masa depan pertanian. Luas lahan pertanian produktif yang beralih fungsi terus bertambah dan tak terkendali, yang akan mengakibatkan terjadi penurunan produksi pangan dan mengancam ketahanan pangan nasional, sedangkan kebutuhan pangan penduduk semakin besar karena adanya


Sabtu, 09 Januari 2016

PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PRILAKU MASYARAKAT


Lingkungan merupakan bagian terpenting dan mendasar dari kehidupan manusia. Manusia tidak bisa melepaskan diri secara mutlak dari pengaruh lingkungan, sebab manusia sendiri berada di sekitar lingkungan itu sendiri. Manusia sebagai makhluk sosial dapat bergaul dengan lingkungan di sekitarnya, dan manusia sendiri dapat mempengaruhi bagaimana kondisi lingkungan di sekitarnya. Lingkungan yang tertata dengan baik dapat mempengaruhi bagaimana perilaku dan gaya hidup manusia yang ada di daerah lingkungan sekitarnya, sedangkan lingkungan yang buruk, kacau, dan tidak tertata dengan baik akan menimbulkan perilaku manusia yang seenaknya sendiri, tidak disiplin, dan gaya hidup yang mengesampingkan lingkungannya.

PERANAN LINGKUNGAN

Lingkungan memiliki peran bagi setiap individu sebagai suatu alat untuk kepentingan dan kebutuhan hidup manusia dalam pergaulan sosial. Lingkungan alam di sekitar manusia itu terdiri dari unsur air, udara, tanah, dan benda benda yang di buat oleh manusia itu sendiri. Sebagai alat untuk kepentingan hidup manusia semua unsur yang ada di lingkungan itu dapat memberikan manfaat tetapi juga dapat menimbulkan permasalahan, semua itu tergantung dari manusianya sendiri bagaimana mengatur semua unsur lingkungan tersebut.
  •  Sebagai contoh air ; air merupakan suatu kebutuhan pokok manusia yang tersedia di lingkungan sekitarnya, air dapat di gunakan manusia untuk kebutuhan hidup seperti minum, membersihkan diri, dll. Akan tetapi kebutuhan air untuk mencukupi semua manusia di bumi ini harus di atur terutama di perkotaan yang penuh dengan perencanaan dan pembangunan gedung gedung bertingkat yang memerlukan banyak air. Air juga dapat menimbulkan suatu masalah contohnya yaitu banjir, dengan adanya peristiwa banjir ini manusia berfikir bagaimana caranya untuk mengatasi masalah ini, disinilah manusia juga mempunyai peranan juga terhadap lingkungan. 

Lingkungan juga dapat di ubah oleh manusia atau manusianya yg berubah/beradaptasi terhadap lingkungan itu sendiri. Penyesuaian diri ini berdampak untuk mendorong manusia untuk mencari cara untuk memanfaatkan lingkungan sendiri.
  • Sebagai contoh suatu rumah yang berada pada kondisi lingkungan yang beriklim tropis, seseorang pasti akan merasa panas pada saat di dalam rumah, seseorang pasti berfikir untuk mengatasi masalah lingkungannya yg panas tersebut dengan memasang pendingin ruangan atau mendisain rumahnya untuk memanfaatkan sirkulasi udara alami yang berasal dari lingkungannya sendiri. 

Kesimpulan :

Kita sebagai manusia sosial yang sangat membutuhkan peranan lingkungan sekitar kita tidak selamanya kita hanya manfaatkan peranan lingkungan, tetapi kita juga harus berperan balik terhadap lingkungan agar dapat mengatasi semua permasalahan lingkungan yg timbul. Sebagai seorang Arsitek yg paham tentang berbagai permasalah yg sudah terjadi pada lingkungan, semestinya arsitek harus menjadikan suatu bangunan yg tidak merugikan lingkungan dengan membuat suatu bangunan yg menjadi bagian dari lingkungan itu sendiri. Menjaga lingkungan tetap tertata setidaknya memberikan contoh prilaku dan gaya hidup yg teratur terhadap sesama individu.
Sumber Referensi :
http://www.teoripendidikan.com/2014/05/contoh-makalah-pengaruh-lingkungan.html?m=1

Selasa, 01 Desember 2015

Penerapan GREEN CITY / KOTA HIJAU

Green City (Kota hijau) adalah konsep perkotaan, dimana masalah lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial budaya (kearifan lokal) harus seimbang demi generasi mendatang yang lebih baik. Kota Hijau merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Kota Hijau juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan.Dengan kota yang sehat dapat mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota.

Kota-kota besar secara cermat perlu mengatasi persoalan ledakan penduduk perkotaan akibat urbanisasi yang brutal, tidak tertahankan, apabila kita berharap bahwa kota-kota tersebut dapat menjadi layak huni di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan pengendalian jumlah penduduk dan redistribusinya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan konsep Green City (kota hijau) krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.

Kota dapat dimasukkan sebagai Green City, antara lain memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya
  2. Konsep Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
  3. Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
  4. Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
  5. Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor - berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
  6. Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
  7. Bangunan Hijau
  8. Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau).

Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Meningkatkan keseimbangan dan keserasian perkembangan antar bagian wilayah serta keserasian antar sektor melalui pemanfaatan ruang secara serasi, selaras dan seimbang serta berkelanjutan.

Meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mencegah timbulnya kerusakan fungsi dan tatanan lingkungan hidup.

A. SMART GREEN CITY PLANNING

Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu:

Konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi.

Konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.

Konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau.

Konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku.

Konsep taman tadah hujan (rain garden).

B. PENDEKATAN KONSEP CPULS (CONTINOUS PRODUCTIVE URBAN LANDSCAPE)

Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.

C. PENDEKATAN INTEGRATED TROPICAL CITY

Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island.

Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis.

Berikut Gambar Kerangkat Terbentuknya Konsep Integrated Tropical City: Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya.

Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan.

Green Plan atau dalam bahasa Indonesia adalah Perencanaan Hijau, ialah perencanaan dan perancangan kota/bangunan yang ramah lingkungan, yang bertujuan meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan tata kota yang lebih sensitif terhadap segala sesuatu yang hijau, seperti tanaman-tanaman. Upaya adaptasi dan mitigasi terhadap peubahan iklim, sejalan dengan maraknya isu lingkungan tentang Global Warming.

Tujuan dari perencanaan tersebut adalah untuk menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan, mewujudkan keseimbangan antara lingkungan alami dan lingkungan buatan di perkotaan, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, dan nyaman.

contoh penerapan kota hijau yang berhasil :

Amsterdam 




Amsterdam yang merupakan ibukota dari Belanda merupakan kota terbesar di Belanda. Kota ini dihuni oleh sekitar 750.000 orang ini (bandingkan dengan Jakarta yang diperkirakan pada tahun 2000 berjumlah 9.72 juta jiwa).

Dengan penduduk yang kurang dari 10% penduduk Jakarta, Amsterdam berhasil menduduki peringkat 5 European Green City Index yang dikeluarkan oleh Economist Intelligence Unit yang melakukan indeksisasi tentang kota hijau di 30 kota di 30 negara di Eropa.

Pemerintah kota Amsterdam berhasil mengembangkan beberapa inovasi yang mendongkrak posisi kota ini menjadi 5 besar kota hijau di Eropa. Pada tulisan bagian 1 ini, saya akan mencoba mengembangkan tulisan ini tentang upaya pemerintah kota mengatasi masalah emisi CO2.

Emisi Karbondioksida (CO2)

Dampak dari perubahan iklim telah dirasakan oleh masyarakat global dunia, karena sifat dari perubahan iklim ini tidak hanya terkotak-kotak di suatu tempat. Dampak ini juga dirasakan oleh penduduk Amsterdam dan ini dibuktikan dengan dimana Amsterdam menduduki peringkat 12 dari total 30 kota di Eropa.

Pemerintah Amsterdam dewasa ini telah membuat target pengurangan emisi dengan mengurangi sebesar 40% emisinya pada tahun 2025 (berdasarkan tahun 1990), atau juga target ini berarti di angka 34% di tahun 2020 dan lebih tinggi dari target Uni Eropa dimana UE memasang angka 20% pengurangan emisi di tahun 2020.

Transportasi

Belanda yang terkenal sebagai negara di bawah laut tentunya mempunyai tata kelola air dan sistem drainase yang baik. Kanal yang berada di hampir segala titik kota dijadikan sebagai salah satu sarana untuk transportasi di Amsterdam. Kesan sungai yang sangat kotor yang kita jumpai hampir di semua pelosok kota-kota besar di Indonesia seakan terbantahkan ketika kita mencoba menggunakan transportasi air di Amsterdam. Jika di Jakarta Kali Ciliwung digunakan sebagai salah satu tempat ujicoba moda transportasi air tidak berhasil karena banyaknya sampah plastik yang mengganggu kerja dari baling-baling sehingga sering macet belum lagi masalah kualitas air yang bau dan sangat hitam.



CONTOH KOTA YANG TIDAK SEHAT/GAGAL DALAM PENERAPAN GREEN CITY :

Jakarta 




Jakarta adalah kota dengan polusi udara tertinggi se Indonesia dan ke tiga di dunia. Kandungan partikel debu di udara Jakarta mencapai 104 mikrogram per meter kubik (tertinggi ke 9 dari 111 kota yang disurvey Bank Dunia pada 2004, sekarang angkanya mungkin melonjak). Padahal, kalau mengacu pada Uni Eropa, ambang batas partikel debu di udara yang bisa ditoleransi hanya 50 mikrogram per meter kubik. 57,8 % warga Jakarta menderita penyakit akibat polusi udara. Biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh warga Jakarta untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh pencemaran udara pada 1998 adalah Rp. 1,8 triliun, dengan laju polusi udara yang meningkat drastis sejak 2011, diperkirakan pada 2015 biaya untuk mengobati penderita penyakit akibat polusi udara Jakarta akan mencapai 4,3 triliun!

SOLUSI UNTUK MENCIPTAKAN KOTA MENJADI SEHAT / GREEN CITY :

  • Pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya.

  • Konsep Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
  • Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
  • Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
  • Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor - berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
  • Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
  • Bangunan Hijau
  • Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau).

NAMA : ABDUL AZIZ GHIFFAR
NPM    : 20314020
KELAS :2TB04
DOSEN : EDI SUTOMO




Senin, 02 November 2015

Isu Penerapan Arsitektur Lingkungan Baik yang Berhasil Maupun yang Tidak Berhasil

Arsitek adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan. Profesi arsitek akan berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek bertugas mengawasi pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.

Pekerjaan seorang arsitek secara tidak langsung akan berhadapan dengan lingkungan, maka dari itu peran arsitek akan menentukan bagaimana kondisi lingkungan itu nantinnya. Dua kemungkinan pasti akan terjadi yaitu memperbaiki atau justru malah merusak. Arsitek yang berhasil adalah arsitek yang mampu mengolah lingkungan yang telah tidak layak atau kurang layak menjadi lingkungan baru yg lebih layak dan pantas untuk sebuah aktifitas tertentu tanpa mengubah ciri atau inti dari lingkungan itu.

Berikut adalah penerapan arsitektur lingkungan yang berhasil :

Summarecon Mal Bekasi


Saya mengatakan penerapan arsitektur lingkungan ini berhasil karena proyek ini merupakan bangunan yang dirancang dengan konsep Green Building. Kesan bangunan yang ramah lingkungan memang sangat terasa di Summarecon Mal Bekasi. Beragam vertical garden menghiasi tiap sudut mal dan Downtown Walk. Vertical garden ini fungsinya untuk membuat Summarecon Mal Bekasi jadi lebih hijau dan teduh. Program ramah lingkungan yang dilakukan oleh Summarecon Mal Bekasi juga termasuk pengolahan air limbah dengan menggunakan teknologi Sewage Treatment Plant (STP). Teknologi ini sudah dijalankan sejak Summarecon Mal Bekasi beroperasi. Teknologi Sewage Treatment Plant mengubah air limbah sehingga dapat digunakan kembali untuk menyiram tanaman dan penyiraman air di toilet. Program penghematan sekaligus ramah lingkungan. Kerennya lagi, Summarecon Bekasi telah menyatakan perang terhadap stereofoam. Semua tenant Food & Beverage yang ada di Summarecon Bekasi, dilarang menggunakan stereofoam dalam bentuk apapun.


Kesimpulan bangunan :

Bangunan mall ini ramah lingkungan dengan beragam fasilitas alami yang menyatu dengan alam akan mengurangi dampak global warming, bangunan ini juga memanfaatkan limbah yang dapat di gunakan kembali sehingga tidak banyak merusak lingkungan. 

Contoh penerapan arsitektur lingkungan yang gagal :

Highland Towers, Selangor Malaysia




bangunan dari komplek apartement Highland Towers ambruk rata ketanah. Salah satu saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut menggambarkan bahwa ia melihat bangunan tersebut runtuh seperti dalam adegan slow motion.

Komplek apartement Highland towers terdiri dari 3 blok bangunan tinggi didasar dari sebuah bukit curam tidak jauh dari ibukota Malaysia, Kuala Lumpur. Penyebab keruntuhan adalah dinding penahan serta sistem drainase yang buruk dan juga maintenance yang buruk dan diperparah oleh tindakan adanya pengembang lain yang membangun gedung di punggung bukit tepat diatas Highland towers. Hal ini mengakibatkan lapisan tanah rentan terhadap erosi dan pipa pipa drainase yang dibuat menghalangi akar-akar pepohonan dibukit tersebut.

Pada akhirnya hujan yang turun selama 10 hari berturut-turut membuat tekanan yang besar pada pipa pipa drainase dibukit, pada akhirnya pipa meledak dan menumpahkan air sehingga air mencapai kadar level berbahaya lalu mengikis lapisan tanah yang berimbas pada longsor yang menerjang dan meruntuhkan dinding pelindung di kaki bukit.

Seratus ribu meter persegi lumpur menerjang blok bangunan I dan menerjang maju serta membuat fondasi bangunan tersebut amblas, tiga orang berhasil ditarik keluar hidup-hidup dari terjangan lumpur, namun setelah 12 hari pencarian yang gagal untuk menemukan korban selamat mereka menemukan 48 mayat korban runtuhnya bangunan tersebut.

Setelah peristiwa itu, Blok II dan III para penghuninya dievakuasi dan selanjutnya mereka meninggalkan apartement tersebut yang hingga kini masih berdiri sebagai saksi bisu atas peristiwa kelalaian manusia.

Kesimpulan:
Arsitek yang berhasil adalah asritek yang mampu membuat sesuatu yang lama atau yang kurang layak dapat diperbaharui dengan memenuhi 3 syarat yaiutu Firmitas, Utilitas, dan Venustas yang juga memperhatikan dampak/pengaruh yang baik di masa yang akan datang atau masa jangka panjang.

Senin, 12 Oktober 2015

ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN



  • Definisi Arsitektur Ekologi

Ekologi arsitektur adalah keselarasan antara bangunan dengan alam sekitarnya, mulai dari Atmosfer, biosfer, Lithosfer serta komunitas. Unsur-unsur ini berjalan harmonis menghasilkan kenyaman, kemanan, keindahan serta ketertarikan. Eko arsitektur telah lama diterapkan di Eropa, Amerika dan Asia tentunya, dimulai dengan perencanaan resort, villa, lodge, dan taman yang bertujuan sebagai tempat peristirahatan, rekreasi, camping ground,atau lainnya, sementara nilai – nilai ekologi adalah kewajiban yang dibawa ke dalamnya. Namun, setelah semakain banyak timbulnya bencana, nilai-nilai ekologi diterapkan kembali sebagai suatu prioritas.

Eko berasal dari kata ekologi yang artinya adalah lingkungan (lingkungan yang terpelihara mulai dari Atmosfer, Biosfer, dan Lithosper), sedangkan Arsitektur adalah, suatu bentuk atau masa, atau juga tata ruang yang terencana secara fungsional yang direncanakan oleh arsitek serta disiplin ilmu lain yang terlibat di dalamnya, maka Eko Arisitektur adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tidak hanya bentuk masa bangunan, material, tata ruang ataupun nilai kearifan lokal yang ada, namun juga kepedulian kita sendiri terhadap bangunan tersebut, bagaimana kita mengartikan fungsi dari pada bangunan tersebut,bagaimana kita mengelolanya, dan bagaimana kita merawatnya.

Dalam pandangan eko-arsitektur gedung dianggap sebagai makhluk atau organik, berarti bahwa bidang batasan antara bagian luar dan dalam gedung tersebut, yaitu dinding, lantai, dan atap dapat dimengerti sebagai kulit ketiga manusia (kulit manusia sendiri dan pakaian sebagai kulit pertama dan ke dua). Dan harus melakukan fungsi pokok yaitu bernapas, menguap, menyerap, melindungi, menyekat, dan mengatur (udara, kelembaban, kepanasan, kebisingan, kecelakaan, dan sebagainya). Oleh karena itu sangat penting untuk mengatur sistem hubungan yang dinamis antara bagian dalam dan luar gedung. Dan eko-arsitektur senantiasa menuntut agar arsitek (perencana) dan penguna gedung berada dalam satu landasan yang jelas.

Pada perkembangannya ekoarsitektur disebut juga dengan istilah greenarchitecture (arsitektur hijau) mengingat subyek arsitektur dan konteks lingkungannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari hasil arsitektur dan lingkungannya. Dalam perspektif lebih luas, lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan global alami yang meliputi unsur bumi, udara, air, dan energi yang perlu dilestarikan. Ekoarsitektur atau arsitektur hijau ini dapat disebut juga sebagai arsitektur hemat energi yaitu salah satu tipologi arsitektur yang ber-orientasi pada konservasi lingkungan global alami.


Unsur - unsur eko-arsitektur

Unsur-unsur alam yang dijadikan pedoman oleh masyrakat tradisional antara lain udara, air, api, tanah (bumi), merupakan unsur-unsur pokok yang sangat erat dengan kehidupan manusia di bumi. Dalam kehidupan masyarakat modern pun juga harus tetap memperhatikan unsur-unsur tersebut karena sedikit saja penyalahgunaan unsur alam tersebut besar akibatnya terhadap keseimbangan ekologis.



  • Definisi Arsitektur Biologi

Dalam arsitektur dikenal istilah arsitektur biologis, yaitu ilmu penghubung antara manusia dan lingkungannya secara keseluruhan yang juga mempelajari pengetahuan tentang hubungan integral antara manusia dan lingkungan hidup, dan merupakan arsitektur kemanusiaan yang memperhatikan kesehatan.Istilah arsitektur biologis diperkenalkan oleh beberapa ahli bangunan, antara lain Prof. Mag.arch, Peter Schmid, Rudolf Doernach dan Ir. Heinz Frick. Sebenarnya, arsitektur biologis bukan merupakan hal yang baru, sebab sejak ribuan tahun yang lalu nenek moyang kita telah menerapkan konsep dasar dari arsitektur biologis ini, yaitu dengan membangun rumah adat (tradisional) menggunakan bahan-bahan yang diambil dari alam sehingga tidak mencemari lingkungan dan mempertimbangkan rancang bagun yang dapat tahan dengan segala macam ancaman alam, seperti hewan buas dan bencana seperti banjir, longsor,gempa, dan lain-lain. Rumah adat yang berbentuk rumah panggung adalah contoh dari arsitektur biologis masyarakat Indonesia zaman dahulu. Pada peristiwa gempa di Padang tahun lalu, rumah adat ini terbukti lebih kokoh dibanding dengan rumah atau bangunan lain,karena bobotnya yang ringan, terbuat dari bambu dan kayu.Di era modern seperti sekarang, menggunakan arsitektur biologis bukan tidak mungkin, apalagi di saat kondisi bumi mengalami perubahan drastis yang disebabkan pemanasan global. Namun, tentu kita tidak harus membangun bangunan yang sama persis dengan rumah adat, karena kondisi lingkungan saat ini tidak lagi memungkinkan kita untuk membuatnya. Yang mungkin kita lakukan adalah dengan mencoba membuat rancang bangun rumah yang efisien akan sumber daya (seperti listrik) tanpa mengurangi kenyaman bagi penghuni rumah itu sendiri. Selain itu, pentingnya pendekatan ekologis seperti ramah lingkungan, ikut menjaga kelangsungan ekosistem, menggunakan energi yang efisien,memanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui secara efisien, menekanan penggunaan sumber daya alam yang dapat diperbarui dengan daur ulang dalam membangun lingkungan akan turut meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Hal ini menjadi konsep arsitektur biologis saat ini menjadi lebih kontemporer.Arsitektur biologis akan mempergunakan teknologi alamiah untuk menetrasi keadaan kritis alam yang sudah mulai terancam, untuk meningkatkan kualitas kehidupan yaitu kerohanian, dan kualitas bangunan dengan bagian-bagian material. Bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan-bahan bangunan dari alam, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk.Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuai dengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya punditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya dan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dengan cara membangunnya.Arsitektur tradisional merupakan contoh dari arsitektur biologis. Arsitektur ini mencerminkan suatu cara kehidupan harmonis, asli, ritmis dan dinamis, terjalin antara kehidupan manusia dan lingkungan sekitar secara keseluruhan. Arsitektur tradisional dibangun dengan cara yang sama dari generasi ke generasi berikutnya. Arsitektur ini cocok dengan iklim daerah setempat dan masing-masing suku bangsa di Indonesia rupanya telah memiliki arsitektur tradisional.

Arsitektur Biologis dan Penerapannya 

Melalui konsep arsitektur biologis, para arsitek diajak memahami rumah sebagai sebuah bangunan organis, untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Kualitas bangunan dengan bagian-bagian material dan rohani menentukan kualitas lingkungan hidup manusia.Bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan-bahan bangunan dari alam. Bahan bangunan alam yang dapat dibudidayakan lagi,digunakan dalam arsitektur biologis, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk.Bahan bangunan alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun arsitektural adalah tanah liat, tanah lempung dan batu alam.Sedangkan bahan bangunan alam yang diproses pabrik atau industri adalah batu artifisial yang dibakar (batu merah), genting flam, genting pres dan batu-batuan pres (batako).Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuaidengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya punditentukan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dan cara membangunnya.Bentuk bangunan ditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya. Konstruksi bangunan yang digunakan ada yang bersifat masif (konstrtuksi tanah, tanah liat dan lempung),berkotak (konstruksi batu alam dan batu-batu merah), serta konstruksi bangunan rangka(kayu dan bambu). Atas dasar pengetahuan tentang bahan bangunan tersebut, akhirnya tercipta bentuk-bentuk bangunan yang berkaitan dengan sejarah arsitektur.


  • Definisi Arsitektur Biologi

Dalam arsitektur dikenal istilah arsitektur biologis, yaitu ilmu penghubung antara manusia dan lingkungannya secara keseluruhan yang juga mempelajari pengetahuan tentang hubungan integral antara manusia dan lingkungan hidup, dan merupakan arsitektur kemanusiaan yang memperhatikan kesehatan.Istilah arsitektur biologis diperkenalkan oleh beberapa ahli bangunan, antara lain Prof. Mag.arch, Peter Schmid, Rudolf Doernach dan Ir. Heinz Frick. Sebenarnya, arsitektur biologis bukan merupakan hal yang baru, sebab sejak ribuan tahun yang lalu nenek moyang kita telah menerapkan konsep dasar dari arsitektur biologis ini, yaitu dengan membangun rumah adat (tradisional) menggunakan bahan-bahan yang diambil dari alam sehingga tidak mencemari lingkungan dan mempertimbangkan rancang bagun yang dapat tahan dengan segala macam ancaman alam, seperti hewan buas dan bencana seperti banjir, longsor,gempa, dan lain-lain. Rumah adat yang berbentuk rumah panggung adalah contoh dari arsitektur biologis masyarakat Indonesia zaman dahulu. Pada peristiwa gempa di Padang tahun lalu, rumah adat ini terbukti lebih kokoh dibanding dengan rumah atau bangunan lain,karena bobotnya yang ringan, terbuat dari bambu dan kayu.Di era modern seperti sekarang, menggunakan arsitektur biologis bukan tidak mungkin, apalagi di saat kondisi bumi mengalami perubahan drastis yang disebabkan pemanasan global. Namun, tentu kita tidak harus membangun bangunan yang sama persis dengan rumah adat, karena kondisi lingkungan saat ini tidak lagi memungkinkan kita untuk membuatnya. Yang mungkin kita lakukan adalah dengan mencoba membuat rancang bangun rumah yang efisien akan sumber daya (seperti listrik) tanpa mengurangi kenyaman bagi penghuni rumah itu sendiri. Selain itu, pentingnya pendekatan ekologis seperti ramah lingkungan, ikut menjaga kelangsungan ekosistem, menggunakan energi yang efisien,memanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui secara efisien, menekanan penggunaan sumber daya alam yang dapat diperbarui dengan daur ulang dalam membangun lingkungan akan turut meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Hal ini menjadi konsep arsitektur biologis saat ini menjadi lebih kontemporer.Arsitektur biologis akan mempergunakan teknologi alamiah untuk menetrasi keadaan kritis alam yang sudah mulai terancam, untuk meningkatkan kualitas kehidupan yaitu kerohanian, dan kualitas bangunan dengan bagian-bagian material. Bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan-bahan bangunan dari alam, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk.Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuai dengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya punditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya dan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dengan cara membangunnya.Arsitektur tradisional merupakan contoh dari arsitektur biologis. Arsitektur ini mencerminkan suatu cara kehidupan harmonis, asli, ritmis dan dinamis, terjalin antara kehidupan manusia dan lingkungan sekitar secara keseluruhan. Arsitektur tradisional dibangun dengan cara yang sama dari generasi ke generasi berikutnya. Arsitektur ini cocok dengan iklim daerah setempat dan masing-masing suku bangsa di Indonesia rupanya telah memiliki arsitektur tradisional.

Definisi Arsitektur Lingkungan
Definisi asitektur sebenarnya sangatlah luas. Definisi arsitektur pun hingga saat ini masih sering diperdebatkan. Tetapi dalam rangka pengembangan peta jalan pengembangan industri arsitektur ini, maka arsitektur didefinisikan sebagai wujud hasil penerapan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni secara utuh dalam menggubah ruang dan lingkungan binaan, sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia, sehingga dapat menyatu dengan keseluruhan lingkungan ruang dari tingkat makro sampai dengan tingkat mikro.
Pada skala makro, arsitektur berkaitan dengan perencanaan tata kota (town planning, hingga perencanaan transportasi, urban/rural planning ), landscape planning, urban design. Sedangkan dalam skala mikro dimulai dari perencanaan interior ruangan hingga bangunan termasuk eksterior maupun taman.
 Definisi lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
 Dari uraian di atas, dapat di katakan bahwa definisi arsitektur lingkungan adalah ilmu bangun membangun yang berkaitan dengan perencanaan tata kota, landscape planning, urban design, interior maupun eksterior yang memperhatikan kondisi fisik sumber daya alam, yang meliputi air, tanah, udara, iklim, cahaya, bunyi dan kelembapan. Arsitektur lingkungan sangat berkaitan erat dengan arsitektur hijau (green architectur) karena sama - sama berhubungan dengan  sumber daya alam. Dalam Arsitektur Lingkungan, ada beberapa aspek yang mempengaruhi, yaitu sebagai berikut.

1. Material Organik

Material yang di maksud secara ekologi adalah material yang ramah lingkungan, dan mudah di dapat, sebenarnya tidak larangan jika harus menggunakan bahan – bahan modern yang ada, hanya saja volume penggunaan yang harus ada kesepakatan, di samping bahan konvensional secara umum dan moderen , material Ekologis secara spisifikasi dapat kita bedakan sebagai berikut:
- Pondasi, dapat menggunakan material : batu kali, batu gunung, kayu / bamboo sebagai pasak bumi
- Dinding, dapat menggunakan bahan bamboo, batu bata, kayu, tanah liat,bahan daur ulang dari  
  kertas
- Jendela, dapat menggunakan kayu, bamboo, kertas, ( secara teknis dapat kita gunakan sebagai tirai
  atap, dapat menggunakan daun – daunan, bamboo,kayu, dan lainnya

2. Sirkulasi Udara
Bangunan Ekologi secara umum memaksimalkan sirkulasi udara secara alami dan memminimalkan penggunaan udra buatan seprti AC, Kipas angin, Exhause, dll. Jendela serta ventelasi yang di terapkan pada bangunan haru s juga di sesuai dengan arah angin, penerapan atap bangunan tradisional adalah salah satu solusi untuk memberikan kenyamanan dalam ruang,atap yang tinggi juga membuat udara dapat mengatur pola sirkulasinya, Angin juga berlaku dapat kasar terhadap lingkungan serta fisik bangunan,jadi perlu di adakan antisipasi terhadap pengaruh negative angin, seperti, pembuatan ventilasi / bukaan secara maksimal, pemasangan tirai – tirai, penaman pohon – pohon atau tanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan.

 3. Bentuk Masa Bangunan
Bentuk masa bangunan secara ekologi, yaitu pengadopsian bentuk – bentuk yang ramah lingkungan, seperti : Bentuk Arsitektur Tradisional local, Bentuk masa bangunan lebih terbuka sehingga ada keterikatan antara lingkungan dan bangunan atau sebaliknya, di mensi bangunan di olah semaksimal mungkin sehingga tidak terjadinya perbedaan yang mencolok terhadap bangunan penduduk local, bentuk bangunan juga di sesuaikan dengan material yang di gunakan

4. Penghijauan (Vegetasi)
Penghijauan sangatlah penting untuk tetap terjaganya kualitas lingkungan yang berkelanjutan, penerapan bangunan di daerah – daerah lingkungan hutan yang terjaga dan di lindungi dapat menimbulkan resiko yang berpotensi terhadap kerusakan lingkungan, seperti yang telah kita bahas di atas, bahwa perencanaan bangunan harus di melalui studi lingkungan terlebi dahulu.

 Arisitektur Lingkungan selain dari pada bentuk masa bangunan, material, tata ruang atau pun nilai kearifan lokal yang ada, juga adalah kepedulian kita sendiri terhadap bangunan tersebut, bagaimana kita mengartikan fungsi dari pada bangunan tersebut,bagaimana kita mengelolanya, dan bagaimana kita merawatnya. 


  • Perbedaan Arsitektur Ekologi, Biologi, Lingkungan 


Ekologi arsitektur adalah keselarasan antara bangunan dengan alam sekitarnya, mulai dari Atmosfer, biosfer, Lithosfer serta komunitas. Unsur-unsur ini berjalan harmonis menghasilkan kenyaman, kemanan, keindahan serta ketertarikan anatara bangunan dengan alam sekitarnya. 
Sedangkan arsitektur biologi yaitu ilmu penghubung antara manusia dan lingkungannya secara keseluruhan yang juga mempelajari pengetahuan tentang hubungan integral antara manusia dan lingkungan hidup, dan merupakan arsitektur kemanusiaan yang memperhatikan kesehatan.  
Sedangkan arsitektur lingkungan adalah ilmu bangun membangun yang berkaitan dengan perencanaan tata kota, landscape planning, urban design, interior maupun eksterior yang memperhatikan kondisi fisik sumber daya alam, yang meliputi air, tanah, udara, iklim, cahaya, bunyi dan kelembapan.






Jumat, 05 Juni 2015

Keindahan Dalam Kesabaran

Assalamualaikum semua ..

Kita akan membahas topik mengenai perkataan favourite kita bila mendengar keluhan dan masalah org lain ..dan kadangkala, untuk memujuk hati sendiri ... SABAR... hehehe

Senang buanget ya nyuruh orang bersabar .. tapi bila datang ujian pada diri kita, kadang2 perkataan itu melayang ke mana... ini realiti kan .. boong kalau segala ujian dalam dunia ni kita boleh hadapi tanpa kegagalan emosi ..hehehe ...

Pengalaman terbaru saya dalam membina sifat sabar dalam diri saya sendiri, memang sesuatu yang sangat2 mensabar sampai ada ketika saya sudah hampir2 putus asa. Hampir2 ya .. tapi masih belum lagi kerana aku masih menggunakan kuasa akal untuk bertindak dan membuat keputusan. Letih emang letih, tapi ada sesuatu yang menghalangi saya dari bertindak untuk mengikut hati dan perasaan. Nyata, kesabaran itu terbayar dengan sesuatu yang aku tak jangka. Saya bersyukur kepada Allah kerana setiap sahabat dan sesiapa yang dia hadirkan dalam hidup aku, memberi aku peluang untuk membina sifat sabar yang lebih dalam.

Untuk renungan sendiri deh... bersabarlah kerana Allah. Dan sebaiknya kita bersabar sebagaimana kesabaran orang yang yakin akan datangnya kemudahan, mengetahui tempat kembali yang baik, mengharap pahala dan senang mengingkari kejahatan. Seberapa pun besar permasalahan yang kita hadapi, tetaplah bersabar. Kerana kemenangan itu sesungguhnya akan datang bersama dengan kesabaran, jalan keluar datang bersama kesusahan dan dalam setiap kesusahan itu pasti ada kemudahan... insyaAllah ... aminnnn